Pj Gubernur Banten A Damenta Instruksikan Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta menginstruksikan untuk diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebanyak dua kali dalam sehari pada hari kerja. Pagi hari diperdengarkan pada pukul 10.00 WIB dan sore hari pada pukul 16.00 WIB. Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 02 Ta....