Tata Cara Pengajuan Keberatan


 

1. Mengajukan keberatan secara tertuis yang ditujukkan kepada Atasan PPID;

2. Mengisi formulir pernyataan keberatan atas permohonan informasi

3. Menerima salinan formulir sebagai tanda terima pengajuan; dan

4. Menerima tanggapan pengajuan dan keputusan tertulis dari atasan PPID. Jika tanggapan pengajuan dan keputusan tertulis tidak memuaskan dapat mengajukan penyelesaian sengketa kepada Komisi Informasi.


Share this Post