Apresiasi dan Evaluasi Pelaksanaan SOP Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten

Sumber Gambar : Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi

Kota Serang, 13 Juni 2025 – Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Provinsi Banten telah menyelenggarakan evaluasi pelaksnaan standar operasional prosedur pada tanggal 8 Mei s.d. 16 Mei 2025 dan tanggal 10 Juni s.d 17 Juni 2025. Kepada perangkat daerah yang menyampaikan data hasil Evaluasi Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) tepat waktu diberikan apresiasi pada tanggal 10 hingga 12 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Gedung SKPD Terpadu Lantai 6, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, serta didampingi oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja dan Plh. Kepala Bagian Tatalaksana.

Pelaksanaan kegiatan evaluasi daerah terbagi, dengan rincian: Tanggal 10 Juni 2025: Dihadiri oleh Sekretariat Daerah (Biro-biro) dan unsur Dinas Tanggal 11–13 Juni 2025: Dihadiri oleh perangkat daerah dari unsur Dinas, Badan, Sekretariat DPRD dan Inspektorat Daerah Topik utama dalam kegiatan ini adalah Evaluasi Pelaksanaan dan Penerapan SOP di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Evaluasi ini penting sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Sebagai dasar pelaksanaan, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 25 Tahun 2024. Melalui evaluasi ini, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi mendorong setiap perangkat daerah untuk secara aktif menerapkan SOP dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta melakukan pembaruan SOP sesuai dinamika organisasi dan regulasi. Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah menyampaikan data evaluasi SOP secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Diharapkan kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan budaya kerja berbasis prosedur dan memperkuat sistem pemerintahan yang berorientasi hasil.


Share this Post