Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi telah melaksanakan Pembinaan Bidang Ketatalaksanaan Kabupaten/Kota
Sumber Gambar :Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi sesuai tugas pokok dan fungsinya telah melaksanakan koordinasi ke Kabupaten/Kota dan Kementerian Dalam Negeri terkait ketatalaksanaan (focus pakaian dinas ASN dan tata naskah dinas) dalam rangka pembinaan bidang ketatalaksanaan.
Pembinaan dilaksanakan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan pakaian dinas sebagaimana diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024, dan implementasi tata naskah dinas sebagaimana diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023.
Pembinaan dilaksanakan melalui koordinasi (kunjungan langsung ke Bagian Organisasi Kabupaten/ Kota) dan melalui rapat koordinasi. Rapat koordinasi dalam rangka pembinaan dihadiri perwakilan dari Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se Provinsi Banten dan Biro Organisasi dan Tatalaksana Kementerian Dalam Negeri (Narasumber).
Dengan dilaksnakannya pembinaan bidang ketatalaksanaan diharapkan Pemerintah Provinsi Banten bersama-sama Kabupaten/Kota dapat menindaklanjuti dan mengimplentesaikan kebijakan pakaian dinas dan tata naskah dinas yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri, dan dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan bidang ketatalaksanaan