Komisi Informasi Provinsi Banten Visitasi ke Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi

Sumber Gambar : Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi

Serang, 10 September 2025 – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Visitasi rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Pada Rabu, 10 September 2025, Komisi Informasi Provinsi Banten melakukan visitasi ke Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi Banten. Dalam kesempatan tersebut hadir Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Ojat Darojat beserta 2 (dua) orang staf Sekretariat KI Provinsi Banten. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi langsung terhadap implementasi layanan keterbukaan informasi publik, khususnya pengelolaan dan pelayanan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi. Wakil Ketua KI Provinsi Banten, Ojat Darojat, menyampaikan bahwa visitasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan standar keterbukaan informasi dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Visitasi ini tidak hanya sekadar evaluasi, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran dan perbaikan agar keterbukaan informasi di Provinsi Banten semakin baik dan berkualitas" ungkap Ojat. Kegiatan Visitasi Monev 2025 ke seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, dilaksanakan mulai tanggal 9 September 2025 sampai dengan 3 Oktober 2025 . Hasil akhir dari Monev ini sebagai bahan dalam pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten 2025. #pemprovbanten #kiprovinsibanten #monevkip2025


Share this Post